Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PA.Sgr Becik Naisah binti Mutahi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PA.Sgr
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Becik Naisah binti Mutahi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.  Mengabulkan permohonan Para Pemohon.

2.  Menetapkan, menyatakan sah pernikahan yang dilakukan oleh Para Pemohon

     sebagaimana pada Akta Nikah Nomor 109/23/VII/2001, yang dikeluarkan oleh Kantor

     Urusan Agama Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

3.  Menetapkan, menyatakan Nama Orang Tua Pemohon yang tersebut pada Akta Nikah

     Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

4.  Menetapkan, merubah Nama Orang Tua yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon

     sebelumnya

  • Becik Naisah binti H. Nasiruddin Menjadi Becik Naisah binti Mutahi;

5. Membebankan semua biaya kepada Para Pemohon;

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak