Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
175/Pdt.G/2025/PA.Sgr Lina Budiarti binti Sutekat Sucipto bin Supardjan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 175/Pdt.G/2025/PA.Sgr
Tanggal Surat Selasa, 30 Des. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Lina Budiarti binti Sutekat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sucipto bin Supardjan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan objek perkara berupa Sebidang tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 01689, Surat Ukur Nomor: 00504/Tukadmungga/2014, tertangal 04 April 2014, seluas 100m2 yang terletak di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, atas nama Lina Budiarti berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 999/2015 yang dibuat oleh Notaris/PPAT I Made Dharma Tanaya adalah sah sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat;
  3. Menetapkan seluruh harta bersama sebagaimana dimaksud dalam poin 2 (dua) di atas menjadi hak milik penuh Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan seluruh harta bersama tersebut kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa paksaan;
  5. Membebankan Penggugat terhadap seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak