Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
150/Pdt.G/2025/PA.Sgr Gunawan bin Unang Nengah Nova Indriani binti M. Nyoman Taslim Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua
Nomor Perkara 150/Pdt.G/2025/PA.Sgr
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Gunawan bin Unang
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Nengah Nova Indriani binti M. Nyoman Taslim
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan gugatan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mencabut hak asuh anak atas nama Meidina Aulia Gunawan, Lahir di Pegayaman, 26 Mei 2010, Perempuan, dan Rayhan Fadhil Gunawan, Lahir di Denpasar, 30 Juni 2016, Laki-laki dari Penguasaan Termohon;
  3. Menetapkan pengasuhan anak atas nama Meidina Aulia Gunawan, Lahir di Pegayaman, 26 Mei 2010, Perempuan, dan Rayhan Fadhil Gunawan, Lahir di Denpasar, 30 Juni 2016, Laki-laki, dalam Penguasaan Pemohon;
  4. Menghukum Termohon untuk segera menyerahkan anak-anak pada Pemohon, yaitu yang bernama Meidina Aulia Gunawan, Lahir di Pegayaman, 26 Mei 2010, Perempuan, dan Rayhan Fadhil Gunawan, Lahir di Denpasar, 30 Juni 2016, Laki-laki yang sekarang dalam asuhan Termohon;
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

SUBSIDAIR:

Atau mohon putusanĀ  yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak